Langsung ke konten utama

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

 

Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi sangat diperlukan. Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan. 

 Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja. Ada beberapa cabang K3 yaitu kesehatan kerja, keselamatan dan higenis kerja serta ergonomik dan sikap atau perilaku si pekerja itu sendiri. Semua cabang K3 ini saling terkait. K3 ini harus memiliki komponen-komponen yang bisa meningkatkan kualitas bekerja dan lingkungan kerja. Sehingga produktivitas kerjanya meningkat dan tempat kerjanya akan mendapatkan keuntungan yang tak ternilai. K3 ini sudah ada perundangannya sejak th 1970. Seharusnya semakin meningkatnya kualitas pendidikan suatu bangsa ketika ada peraturan SOP haruslah dijalankan. Semakin hari kualitas K3 di Indonesia dianggap semakin baik dan ini tergambar dari perusahaan yang mengkapanyekan K3, sehingga muncul istilah zero accident itulah yang menjadi dasar bahwa kita sadar akan k3.

Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut

 

 

More info :

INDONESIA STANDAR MANAJEMEN

Patra Jasa Office Tower Lt. 17, 

Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34

Jakarta Selatan – Indonesia

Telp/Wa  :081281807070

Gmail      :Indonesiastandar@gmail.com

Web       : www.ismglobal.id

 

#iso9001#iso90012015#iso9001accredited#iso9001certification#iso9001consultant

#iso9001indonesia#iso9001internalaudit#iso9001internalauditor#iso9001sertifikasi#iso9001standard#iso9001versi2015#ıso9001#lembaga sertifikasi iso#sertifikasi iso indonesia#sertifikasiiso

#sertifikasiiso9001#sertifikasiisomurah#sertifikasiisoperusahaan#sertifikasiisosurabaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISO 9001 MANAJEMEN MUTU

  Tujuan adanya ISO sendiri adalah agar perdagangan internasional terbantu dan proses kerja sama internasional yang semakin berkembang. Dimana kegiatan yang termasuk kerjasama internasional ini meliputi kegiatan ekonomi, teknologi dan ilmu pengetahuan. Apabila perusahaan memiliki sertifikat ISO dapat dipastikan perusahan tersebut sudah siap memperluas pemasaran produknya. Untuk dapat meningkatkan kepuasan pelanggan maka sebuah organisasi harus berkomitmen untuk menjalankan sistem manajemen mutu ini melalui cara dengan melakukan pendekatan proses yang baik serta praktek kerja yang lebih efisien dan fokus pada tujuan bisnis organisasi maka akan menghasilkan sistem yang akan membantu serta mendukung sebuah organisasi, dalam meningkatkan kepuasan pelanggan. Sertifikasi ISO tidak hanya dapat di terapkan di sebuah organisasi besar akan tetapi dapat di terapkan juga di usaha kecil serta dapat meningkatkan efisiensi dan pada akhirnya meningkatkan hubungan pelanggan yang saling menguntu...

ISO 27001 Consulting

ISO 27001 Consulting PT. Indonesia Standar Manajemen (ISM Global) adalah salah satu penyedia layanan yang akan membantu perusahaan anda dalam memperoleh sertifikasi ISO dari berbagai akreditasi yang diakui secara Internasional. Apapun kebutuhan ISO perusahaan anda, kami akan bantu perusahaan anda memperoleh sertifikat ISO hingga tuntas. Biaya Paket All in ISO 9001, 14001, & 45001: Rp. 17.000.000 (Proses 1 – 2 hari kerja) A. ISO NON KAN 1. ISO 9001:2015 : Rp.7.500.000,- (Sistem Manajemen Mutu), 2. ISO 14001:2015 : Rp.7.500.000,- (Sistem Manajemen Lingkungan),  3. ISO 45001:2018 : Rp.7.500.000,- (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja), 4. ISO 18001:2007 : Rp.7.500.000,- (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja), 5. ISO 27001:2013 : Rp.11.000.000,- (Sistem Manajemen Keamanan Informasi), 6. ISO 22000:2018 : Rp.11.000.000,- (Sistem Manajemen Pangan), 7. ISO 37001:2016 : Rp.11.000.000,- (Sistem Manajemen Anti Suap), 8. ISO 13485:2016 : Rp.11.000.000...

JASA URUS SERTIFIKASI ISO 9001

  Yang pertama , Audit SMM dari suatu organisasi yang telah memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 dilakukan secara periodik dari lembaga registrasi sehingga pelanggan tidak perlu melakukan  audit  sistem manajemen mutu. Hal demikian akan menghemat biaya dan mengurangi duplikasi audit oleh pelanggan. Serta, Melalui kerjasama dan komunikasi yang lebih baik dan  sistem pengendalian yang konsisten maka akan meningkatkan  mutu perusahaan. Selain itu penerapan SMM di perusahaan akan meningkatkan produktivitas, moral dan motivasi kerja karyawan. Dengan adanya SMM, maka perusahaan akan mengatur dan memberikan pelatihan secara sistematik kepada semua karyawan serta manajer organisasi melalui prosedur dan instruksi yang terintegrasi. Hal ini tentu akan menumbuhkan budaya perbaikan yang berkesinambungan dan berdampak positif untuk kemajuan perusahaan. Manfaat Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO yang banyak diterapkan di seluruh dunia adalah yang dikeluarkan oleh ISO. ISO 9...